Jakarta,- Pemerintah kembali menggulirkan insentif diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk tiket pesawat dan moda transportasi lainnya dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Diskon diberikan melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 50 persen, berlaku pada hari dan waktu tertentu selama periode libur akhir tahun.
āDipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan juga jasa transportasi di hari tertentu, waktu tertentu seperti yang lalu, kita berikan 50 persen,ā kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/9).
Kebijakan ini diambil setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan, serta mempertimbangkan keberhasilan insentif serupa pada periode libur sekolah pertengahan tahun lalu (5 Juniā31 Juli 2025), yang tertuang dalam PMK Nomor 36 Tahun 2025.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan kembali menyelenggarakan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada 10ā16 Desember 2025, dengan target transaksi Rp35 triliun, meningkat 12,2 persen dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp31,2 triliun.
Sebagai bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Airlangga turut mengumumkan peluncuran paket kebijakan ekonomi ā8+4+5ā, yang terdiri dari:
- 8 program akselerasi ekonomi di tahun 2025
- 4 program lanjutan di tahun 2026
- 5 program prioritas untuk penyerapan tenaga kerja
Paket ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat, menjaga daya saing industri, serta mendorong investasi di tengah tekanan global yang masih berlanjut.


