Bulog Siapkan Rp68,6 Triliun untuk Serap Gabah dan Jagung, Perkuat Stok Pangan Nasional

Must read

Businesstrack.id- Perum Bulog menyiapkan anggaran sebesar Rp68,6 triliun untuk penyerapan gabah, kedelai, dan jagung pakan sebagai bagian dari penugasan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan dana tersebut digunakan untuk menyerap hasil produksi petani dalam negeri secara optimal guna menjaga stabilitas pasokan tanpa bergantung pada impor.

Hingga 13 April 2026, realisasi penyerapan beras telah mencapai sekitar 48,7 persen dari target pemerintah sebesar 4 juta ton, atau setara dengan sekitar 1,9 juta ton beras. Sementara itu, total stok beras Bulog saat ini tercatat mencapai 4,727 juta ton dan diperkirakan segera menembus 5 juta ton seiring percepatan penyerapan.

Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 yang menetapkan target penyerapan gabah setara beras tahun 2026 sebesar 4 juta ton, meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar 3 juta ton. Bulog menargetkan capaian tersebut dapat terpenuhi pada akhir Juli 2026.

Pemerintah juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram guna menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Selain beras, Bulog turut mendapat penugasan menyerap jagung pipil kering sebanyak 1 juta ton berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026. Dalam kebijakan tersebut, harga pembelian jagung ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram dengan standar kadar air 18–20 persen.

Hingga awal April 2026, realisasi pengadaan jagung oleh Bulog telah mencapai 131.673 ton sebagai bagian dari upaya memenuhi target nasional.

Rizal menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan tetap aman dan stabil di tengah dinamika global, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Kepala Badan Pangan Nasional yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyambut positif kebijakan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan penguatan produksi pangan dalam negeri.

 

More articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Latest article